Asuransi Nelayan Agar Berlayar Menjadi Aman

Asuransi nelayan merupakan solusi bagi pelayar untuk mendapatkan perjalanannya menjadi aman. Sebab ketika berlayar tentunya akan menemui berbagai macam resiko yang didapat.

Itulah sebabnya para pelayan harus memiliki polis asuransi. Dengan demikian, pekerjaannya dalam melaut menjadi teratasi dan tanpa kendala.

Apakah asuransi nelayan?

Sebuah polis asuransi yang digunakan oleh mereka yang berprofesi sebagai seorang pelaut atau nelayan. Program ini yang telah dikeluarkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai apresiasi kepada nelayan.

Lebih tepatnya adalah bantuan premi asuransi nelayan. Peraturan yang telah diatur pada undang-undang nomor 7 pada tahun 2016.

Isi dari peraturan tersebut,  yaitu pemberdayaan, perlindungan  pembudidaya ikan nelayan serta petambak garam. Dengan tujuan agar nelayan tersebut dapat meningkatkan hidupnya lebih berkualitas.

Persyaratan Yang Berlaku Bagi Polis Nelayan

Fasilitas penerima bantuan premi asuransi dari Menteri Kelautan dan Perikanan. Terdapat sebuah persyaratan khusus bagi para nelayan yang menerimanya. Mereka harus memiliki sebuah poin yang harus dipersiapkan, yaitu:

  • Para nelayan harus memiliki kartu pelaku usaha Kelautan dan Perikanan yang terdapat pada website satu data.kkp go.id.
  • Nelayan harus berusia maksimal 65 tahun.
  • Kemudian nelayan ketika menangkap ikan menggunakan alat yang sederhana bukan alat yang dilarang oleh pemerintah.
  • Kapal yang digunakan tersebut berukuran 10 GT.
  • Para nelayan yang belum pernah mendapatkan bantuan polis asuransi dari pemerintah.
  • Menaati sejumlah peraturan yang tersemat pada polis asuransi tersebut.

Walaupun namanya adalah asuransi nelayan. Namun, tidak hanya para nelayan yang berhak menjadi nasabah dari asuransi ini. Akan tetapi, para petambak garam dan pembudidaya ikan juga memiliki kesempatan mendapatkan bantuan asuransi.

Bantuan asuransi ini meluncur pada tahun 2020 oleh KKP. Untuk kuota yang tersedia yaitu berkisar antara 150 nelayan di seluruh pelosok Indonesia.

Walaupun terdapat program KKP ada juga program asuransi Mandiri yang berasal dari perusahaan asuransi. Tentunya asuransi mengenai produk nelayan.

Dimana program ini dapat dimiliki oleh para nelayan yang tidak masuk dalam kategori polis dari pemerintah. Polis asuransi ini sangat bermanfaat bagi para nelayan yang mempunyai kapal di atas 10 GT agar keselamatannya terjamin.

Oleh sebab itu, segera daftarkan diri ke perusahaan asuransi. Di mana terdapat polis yang menawarkan program untuk para nelayan.

Kegunaan Asuransi  Bagi Nelayan

Terdapat berbagai macam manfaat yang dimiliki. Apabila nelayan mempunyai polis asuransi.

Sebab profesi sebagai seorang pelayan banyak mendatangkan resiko. Dengan adanya polis asuransi maka akan mendapatkan jaminan untuk perlindungan diri.

Dengan demikian, asuransi ini akan meningkatkan rasa kesadaran bagi para nelayan. Betapa pentingnya menggunakan polis asuransi.

Bagi mereka yang memiliki jaminan dari pemerintah akan mendapatkan pertanggungan berupa kecelakaan penyebab kematian, cacat dan jaminan untuk pengobatan.

Berikut adalah rincian mengenai polis asuransi ini dan beserta dananya:

  • Para nelayan yang mengalami kecelakaan saat rutinitas melaut, yaitu sebesar Rp200.000.000.
  • Untuk nelayan yang mengalami cacat tetap akan mendapatkan santunan sebesar Rp100.000.000.
  • Nelayan yang mengalami luka, akan mendapatkan biaya untuk berobat sebesar Rp20.000.000.

Untuk para nelayan yang sedang tidak berada di tempat atau tidak melaut. Namun, mengalami kecelakaan kematian dan terjadi bukan di tempat jaminan dalam pembiayaan.

  • Untuk polis asuransi maka akan mendapatkan santunan sebesar Rp160.000.000.
  • Sedangkan cacat akan mendapatkan santunan sebesar Rp 100.000.000.
  • Untuk nelayan yang mengalami luka maka akan mendapatkan biaya dalam berobat sebesar Rp20.000.000.

Bagi Anda sudah yang sudah mengetahui manfaat dari asuransi tersebut, maka segeralah mendaftar. Inilah syarat-syarat dalam pendaftaran yaitu sebagai berikut :

1.Mendaftarkan polis asuransi

Untuk peserta polis asuransi Jika ingin mendapatkan segudang manfaat. Mengenai asuransi nelayan yang berasal dari pemerintah. Inilah beberapa tempat untuk melakukan pendaftaran, yaitu:

  • Penyuluh perikanan
  • Dinas Perikanan setempat
  • Dapat mendaftar pada website resmi satudata.kkp.go.id.

2.Melakukan Pendaftaran  Di Dinas Terkait

Segera melakukan registrasi di Dinas Perikanan dan penyuluh perikanan. Agar dapat segera diurus.

Apabila mengalami kebingungan, maka petugas akan memberikan arahan. Dengan begitu,  para nelayan anggota nasabah akan mendapatkan formulir untuk mengisi data diri beserta persyaratannya.

3.Pendaftaran Via Online

Peserta pun juga dapat melakukan pendaftaran secara online. Peserta cukup dengan mengikuti petunjuk berikut ini via bit.ly/TahapanBantuanPremiAsuransiNelayan.

Bantuan ini hanya berlaku hingga setahun pelaksanaan saja. Bagi yang ingin melanjutkan, maka dapat membayar mandiri.

Akan tetapi, tetap diberikan bantuan dukungan dari APBD di Pemerintah desa. Nah,  sangat membantu para nelayan bukan? Agar polis tersebut dapat melindungi diri ketika bekerja.

4.Biaya Premi Terjangkau

Biaya premi tersebut akan dikenakan setiap bulan sebesar Rp 140.000 bagi nelayan kecil. Sedangkan yang mandiri untuk nelayan besar akan dikenakan premi mulai dari Rp5.000.000 Rp100.000 dan Rp175.000.

Tentunya jika diklaim akan mempunyai nilai yang berbeda. polis asuransi adalah langkah yang sangat baik dari pemerintah yang didukung oleh semua kalangan.

Dengan adanya program ini, maka lebih meningkatkan kinerja nelayan dalam melaut. Tentunya mereka akan sadar akan pentingnya perlindungan diri.

 

Itulah penjabaran mengenai asuransi nelayan yang terdiri dari dua kategori, yaitu pemerintah dan mandiri. Mereka dapat menggunakannya selama satu tahun dan dilanjut menjadi polis asuransi mandiri.

Sebuah terobosan yang sangat bagus demi melindungi para nelayan dari kecelakaan ketika bekerja. Dengan adanya polis asuransi, maka kinerja pun menjadi semangat.

Para nelayan tidak akan kecewa dengan adanya polis asuransi nelayan. polis ini juga merambah bagi para penambak ikan serta petani garam.