Kata asuransi adalah salah satu kata yang sudah tak asing didengar hingga saat ini. Asuransi sendiri merupakan jenis perjanjian yang mengikat dua belah pihak. Salah satu pihak berkewajiban membayar premi (berupa uang) dan pihak lain berkewajiban melindungi pihak lain dengan memberikan jaminan bila pihak lainnya terkena hal buruk. Salah satu jenis asuransi yang umum adalah asuransi kecelakaan.
Asuransi keselamatan kerja merupakan salah satu jenis yang seharusnya dimiliki oleh semua orang. Asuransi ini kerap kali dikenal sebagai bentuk perlindungan diri. Jaminan perlindungan diri merupakan jenis yang memberikan penanggungan terhadap biaya kecelakaan yang mengakibatkan cacat bahkan kematian.
Karena fungsi dan peranan asuransi perlindungan diri ini, maka penting bagi setiap orang untuk memiliki ini. Dengan membeli dan memiliki polis diri, Anda dapat mendapatkan berbagai jaminan biaya perawatan yang tentunya akan mengurangi kerugian finansial akibat kecelakaan yang terjadi baik di jalan raya maupun saat bekerja.
Bagi Anda yang tertarik atau telah memahami manfaat, tentu Anda ingin untuk segera memiliki jaminan perlindungan diri ini. Sebelum mulai membeli polis asuransi perlindungan diri, ada baiknya Anda mengetahui jenis asuransi perlindungan diri ini.
Asuransi kecelakaan secara umum dapat dibagi menjadi empat bagian berdasarkan kegunaannya dan resiko yang dijamin. Asuransi ini secara umum dibagi menjadi empat yaitu asuransi diri, asuransi lalu lintas, asuransi kerja, dan asuransi pesawat terbang.
1. Polis Asuransi Kecelakaan Diri
Jika Anda berniat untuk memiliki asuransi yang menjamin kerugian finansial akibat biaya pengobatan akibat penyakit atau kecelakaan yang tidak disengaja, Anda dapat membeli polis asuransi diri.
Jika Anda merupakan penyandang disabilitas, Anda juga sangat cocok memiliki asuransi ini. Pasalnya, dapat memberikan perlindungan kecelakaan baik di tempat kerja, maupun di tempat umum bagi penyandang disabilitas.
Namun, Anda tetap harus memenuhi syarat bila ingin mengklaim polis asuransi Anda. Di antara syarat tersebut, yaitu kecelakaan yang anda alami harus secara tiba-tiba dan bukan kesengajaan, Anda harus memiliki bukti yang mendukung, dan Anda harus dapat menceritakan penyebab dan akibat kecelakaan tersebut.
2. Polis Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas
Jenis lainnya adalah asuransi lalu lintas. Asuransi ini sangat cocok bagi Anda yang sering berkendara di jalanan. Asuransi ini akan memberikan jaminan perlindungan terkait musibah seperti kecelakaan yang terjadi di jalan raya.
Polis ini dibuat karena tingginya angka kecelakaan di jalan raya yang disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kecerobohan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor hingga perilaku tidak taat peraturan lalu lintas yang dilakukan oleh banyak pengguna jalan sehingga mempertinggi angka kecelakaan lalu lintas.
Asuransi lalu lintas sendiri terbagi menjadi tiga masam asuransi, yaitu asuransi motor, mobil, dan diri,
Untuk mengklaim polis lalu lintas, Anda harus membawa surat yang berisi data diri anda, catatan biaya perawatan dari rumah sakit, dan dapat menunjukkan luka yang Anda alami akibat kecelakaan lalu lintas.
3. Polis Asuransi Kecelakaan Kerja
Jenis yang ke tiga adalah asuransi keselamatan kerja. Polis asuransi ini sangat cocok dimiliki oleh para pekerja, terutama pekerja dengan resiko pekerjaan tinggi.
Asuransi kecelakaan kerja akan memberikan jaminan perlindungan bagi para pekerja yang mengalami kecelakaan di lingkungan kerja, baik berupa luka berat maupun luka ringan, hingga kematian.
Meskipun begitu, asuransi ini tidak akan dapat di klaim bila kecelakaan kerja terjadi akibat kesengajaan, berusaha saling melukai di tempat kerja, bila pekerja bekerja dalam keadaan hamil dan melahirkan ditempat kerja, serta kecelakaan kerja akibat kondisi alam dan perang militer.
Bila Anda mengalami kecelakaan kerja dan ingin mengklaim polis kerja, Anda harus membawa surat keterangan yang berisikan penjelasan mengenai kondisi anda saat ini, hasil pemeriksaan dari dokter, bukti biaya pengobatan, dan surat keterangan kecelakaan kerja.
Namun, bila pekerja yang memiliki asuransi kerja mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan hilangnya nyawa dari korban yang bersangkutan, maka pihak asuransi akan memberikan semua uang polis asuransi kepada keluarga yang ditinggalkan oleh korban.
4. Polis Asuransi Kecelakaan Pesawat
Asuransi kecelakaan ini selalu dikhususkan bagi pengguna transportasi udara, yaitu pengguna transportasi pesawat terbang.
Polis pesawat hanya bisa di klaim oleh keluarga korban bila anggota keluarganya dinyatakan terlibat dalam kecelakaan pesawat. Kecelakaan pesawat yang dimaksud adalah kecelakaan pesawat yang mengakibatkan kehilangan nyawa, luka parah, cacat permanen maupun sementara dan trauma berat.
Anda dapat menemukan jenis asuransi ini bersamaan dengan tiket dari maskapai penyedia transportasi udara yang akan digunakan oleh korban. Selain kecelakaan pesawat, biasanya Anda juga akan menerima beberpa asuransi lainnya seperti asuransi kecelakaan jiwa, kecelakaan diri, perjalanan, dan kesehatan.
Jika ingin mengklaim polis ini, maka keluarga korban yang bersangkutan harus mempersiapkan berbagai dokumen seperti tiket pesawat korban, surat muatan udara, dan tiket bagasi korban. Selain itu, keluarga korban juga diharapkan membawa dokumen pendukug lainnya.
Itulah beberapa jenis asuransi kecelakaan yang penting Anda ketahui. Anda dapat memilih asuransi yang sesuai untuk melindungi Anda. Dengan memilih jenis asuransi yang sesuai, Anda diharapkan dapat mendapatkan manfaat yang maksimal dari jenis asuransi tersebut.