Berlibur atau melakukan perjalanan biasanya adalah rencana besar yang dimiliki oleh Anda dan orang tercinta. Agar perjalanan Anda lebih terjaga, Anda membutuhkan asuransi perjalanan. Namun tahukah anda apa asuransi ini?
Asuransi Perjalanan
Asuransi perjalanan adalah jenis asuransi yang akan memberikan ganti rugi jika terjadi risiko perjalanan selama nasabah bepergian. Proteksi travel insurance cocok untuk Anda yang berencana melakukan perjalanan ke negara-negara Eropa. Sebab proteksi asuransi Schengen juga menjadi salah satu dokumen wajib ketika Anda mengajukan visa. Adapun risiko yang ditanggung antara lain:
- Pembatalan perjalanan
- Keterlambatan di bagasi
- Mengalami kecelakaan ketika perjalanan
- Risiko lainnya yang merugikan selama dalam perjalanan
Manfaat Asuransi Perjalanan
Manfaat asuransi travel insurance yakni mampu mengurangi risiko finansial ketika Anda berkunjung ke kota atau negara lain. Selain itu, ada pula beberapa manfaat asuransi yang bisa didapat lainnya seperti yang disampaikan dibawah ini:
1. Kompensasi Kehilangan Bagasi
Ketika bagasi nasabah hilang atau rusak akibat kelalaian dari pihak maskapai, maka perusahaan asuransi perjalanan akan memberikan ganti rugi sesuai dengan ketentuan polis yang telah disepakati bersama.
2. Kompensasi Kehilangan Paspor
Apabila paspor nasabah hilang akibat pencurian atau hal tidak disengaja lainnya, maka pihak asuransi juga akan memberikan santunan untuk nasabah mengajukan kehilangan atau pembuatan paspor baru di kedutaan Indonesia.
3. Kompensasi Penundaan Penerbangan
Penundaan penerbangan yang dimaksud disini adalah delay atau penerbangan yang dibatalkan oleh pihak maskapai. Kondisi ini tentunya akan menimbulkan kerugian pada penumpang, misalnya tiket hotel yang sudah dibeli. Jika Anda mempunyai polis proteksi perjalanan atau travel insurance, maka Anda akan mendapatkan kompensasi tunai sesuai dengan perjanjian polis.
4. Biaya Perjalanan Darurat
Ketika nasabah telah melakukan perjalanan, namun ada hal darurat yang mengharuskan nasabah untuk segera kembali ke kota atau negeri asal. Maka, polis travel insurance akan menanggung biaya perjalanan darurat tersebut.
5. Biaya Medis
Telah banyak polis yang memberikan pertanggungan biaya medis selama perjalanan. Hal itu pun telah termasuk biaya rawat inap dan juga pengobatan akibat sakit ataupun terluka dalam perjalanan.
6. Biaya Evakuasi Medis
Jika Anda membutuhkan evakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan secepatnya, maka perusahaan asuransi akan mengurus keperluan tersebut.
7. Santunan Kematian dan Disabilitas
Jika dalam perjalanan terjadi risiko meninggal dunia atau cacat akibat kecelakaan pada orang yang ditanggung, maka perusahaan asuransi akan memberikan dana santunan kepada keluarganya.
8. Kompensasi Kerusuhan
Dalam bepergian ke suatu wilayah, kita tidak bisa meramalkan kejadian yang akan terjadi. Bisa saja kebetulan terjadi kerusuhan saat kita telah berada di sana. Travel insurance akan menanggung risiko kerugian yang terjadi karena hal tersebut.
9. Biaya Hukum
Risiko tuntutan hukum dari pihak lain tetap ada juga ketika Anda bepergian ke luar negeri. Bisa jadi Anda tidak sengaja menyebabkan orang terluka ataupun merusak properti milik orang lain. Apabila hal ini terjadi, maka perusahaan asuransi akan membayar biaya hukum tersebut.
10. Pertanggungan Tambahan (Rider)
Ada beberapa hal yang tidak ditanggung oleh pihak perusahaan asuransi tetapi kita masih bisa peroleh jika bersedia menambah premi. Beberapa rider atau pertanggungan tambahan yang dapat Anda ambil, seperti olahraga ekstrem, penyakit yang sudah diderita sebelum berangkat (pre-existing condition), dan risiko rawan perang.
Jenis Asuransi Perjalanan
Jenis asuransi terbaik di Indonesia telah dibagi kedalam beberapa kategori yang mengakomodasi perjalanan domestik dan internasional, seperti Asia, Visa Schengen, dan Umrah/Haji. Agar lebih jelas, berikut penjelasan terkait jenis asuransi travel domestik dan internasional dibawah ini:
1. Asuransi Perjalanan Domestik
Jenis asuransi travel domestik yakni merupakan jenis asuransi yang akan memberikan uang pertanggungan di wilayah Indonesia saja. Pada umumnya, manfaat asuransi travel dalam negeri ini sudah termasuk didalam tiket pesawat atau telah disediakan otomatis oleh pihak maskapai penerbangan. Manfaat yang diberikan pun biasanya berupa santunan meninggal dunia maupun cacat jika hal ini terjadi ketika kecelakaan pesawat.
2. Asuransi Perjalanan Internasional
Jenis asuransi perjalanan internasional atau biasa dikenal juga dengan asuransi perjalanan Visa Schengen. Asuransi ini menjadi salah satu dokumen yang wajib ada jika ingin berpergian ke salah satu dari 26 negara di Benua Eropa. Manfaat yang ditanggung biasanya akan lebih lengkap, mulai dari kerusakan bagasi, ketinggalan pesawat, kecelakaan, dan lainnya.
Selain wilayah Schengen Jepang juga mewajibkan para turis untuk mempunyai asuransi ketika berkunjung. Karena itu, bila Anda ingin berkunjung ke Jepang, sebaiknya daftarkan diri dalam asuransi perjalanan Asia terlebih dahulu sebelum mengajukan Visa Jepang.
3. Asuransi Perjalanan Covid-19
Asuransi perjalanan Covid 19 yakni asuransi travel yang telah memiliki jaminan biaya medis untuk Covid-19. Karena peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi secara global beberapa waktu lalu, sehingga menyebabkan negara-negara menerapkan syarat untuk mempunyai asuransi travel Covid 19 bagi yang ingin bepergian ke luar negeri.
Namun, per bulan April 2022, peraturan bepergian ke luar negeri kini telah dilonggarkan. Bagi Warga Negara Asing yang ingin masuk ke wilayah Indonesia maupun Warga Negara Indonesia yang ingin masuk ke negara tertentu, maka secara umum berlaku untuk memperlihatkan kartu atau sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis kedua dan juga hasil PCR yang menyatakan hasil negatif.
Demikian pembahasan yang telah kami sampaikan mengenai asuransi perjalanan. Semoga menambah informasi bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan jauh ya.