Belum banyak pengguna yang mencoba memilih asuransi mobil pihak ketiga karena memang terdengar kurang familiar. Namun ketika Anda adalah pemegang dari polis asuransi mobil yang telah dipenuhi dengan perluasan jaminan TJH ini maka harus tahu bagaimana syarat dan cara klaim asuransi mobil pihak ketiga.
Jenis asuransi yang satu ini adalah merupakan manfaat tambahan dari asuransi mobil yang memberi manfaat perlindungan. Yakni berupa jaminan ganti rugi apabila dikemudian hari tertanggung mengalami musibah yang melibatkan pihak ketiga.
Sekilas Tentang Asuransi Mobil Pihak Ketiga
Banyak yang masih belum paham mengenai pihak ketiga yang dimaksud dalam asuransi mobil ini. Sebenarnya pihak ketiga ini merupakan pihak lain yang mengalami kerugian dari sebuah musibah tak terduga yang terjadi. Baik kerugian terhadap dirinya sendiri atau menjadi korban kecelakaan.
Contohnya adalah ketika seorang pejalan kaki yang meninggal karena tidak sengaja tertabrak oleh tertanggung. Yang manda akibat kecelakaan tersebut akhirnya mengakibatkan cedera baik ringan ataupun berat, hingga kematian.
Ketika pengguna membaca dengan teliti mengenai asuransi mobil pihak ketiga ini dengan baik, Maka akan menemukan klausul mengenai asuransi khusus ini sudah tercantum. Dalam polis standar dari Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia mengenai Jaminan Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga.
Sehingga seharusnya ketika tiba-tiba mengalami kejadian tidak menyenangkan ini dan hendak mengajukan klaim maka sudah mengetahui tentang segala sesuatunya. Bacalah dengan detail beberapa rincian yang harus Anda pahami dengan benar karena akan penting di suatu hari nanti.
Terkadang hal yang tidak disadari oleh para nasabah asuransi mobil pihak ketiga ini adalah jaminan TJH terhadap pihak ketiga tidak hanya terbatas pada penggantian kerusakan kendaraan saja. Ada juga biaya pengobatan medis, kehilangan pendapatan akibat cedera, kerusakan harta benda, sampai dengan santunan kematian.
Yang mana pertanggungan tersebut diberikan oleh pihak penyedia jasa asuransi baik kepada tertanggung maupun pihak ketiga. Sehingga manfaat dari asuransi ini sangat baik bagi pemilik kendaraan mobil yang mempunyai mobilitas tinggi di jalanan yang cukup padat.
Meskipun Anda merasa mempunyai kemampuan yang lebih untuk menanggung biaya pihak ketiga yang terlibat. Namun musibah, kondisi dan berbagai hal lainnya tidak akan senantiasa sama, karena kehidupan manusia hanya Tuhan yang tahu. Sehingga tidak ada salahnya mengikuti cata kliem asuransi mobil .
Setidaknya dengan mengikuti program asuransi yang satu ini, maka Anda mempunyai persiapan terhadap kesalahan yang mungkin terjadi. Sehingga dapat memberikan tanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh pihak ketiga karena musibah atau kecelakaan yang tak terduga.
Cara Mengajukan Klaim Asuransi Mobil Pihak Ketiga
Ketika Anda memutuskan untuk memiliki asuransi mobil pihak ketiga ini, mka sebaiknya mengetahui juga cara mengajukan klaim. Klaim yang mudah di Acc tentu saja yang pengajuannya sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan oleh pihak penyedia jasa asuransi tersebut.
Pemegang polis pada umumnya dapat melakukan prosedur klaim dengan memastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan agar lekas di acc. Sehingga manfaat proteksi yang diperlukan dapat segera didapatkan sebagaimana mestinya.
-
Melaporkan Kepada Pihak Asuransi
Yang pertama kali harus dilakukan saat mengajukan klaim asuransi mobil adalah dengan melaporkan ke pihak asuransi ketika mengalami kerusakan. Jangan menunggu lama-lama agar proses yang diperlukan dapat segera dilakukan.
Untuk melakukan laporan ini banyak sekali cara yang dapat ditempuh dengan mudah baik secara offline maupun online. Anda dapat segera mendatangi kantor cabang secara langsung, telepon, SMS, atau aplikasi klaim yang disediakan oleh perusahaan asuransi.
-
Melampirkan Bukti Kerugian
Kemudian saat ingin mengajukan klaim asuransi karena kerugian dari musibah yang dialami dan melibatkan pihak ketiga. Jangan lupa untuk menyertakan bukti berupa foto kerusakan dan kronologi lengkapnya yang dibuat secara tertulis kepada pihak asuransi mobil pihak ketiga.
Dengan laporan yang detail dan terperinci maka pihak penyedia asuransi akan dapat mendeteksi dengan jelas klaim yang Anda ajukan. Dengan cara ini kemungkinan klaim yang Anda ajukan akan segera disetujui dengan mudah dan cepat.
-
Pergi Ke Bengkel Rekanan Terdekat
Selajutnya adalah mengetahui bengkel rekanan yang sudah ditunjuk oleh pihak asuransi. Periksa dengan jelas lokasi dan juga fasilitas atau bentuk reparasi yang dapat dikerjakan oleh bengkel tersebut. Sehingga ketika waktunya Anda mengajukan klaim dapat menggunakan layanan tersebut dengan maksimal.
Pada umumnya asuransi mobil kendaraan hanya dapat digunakan di bengkel rekanan pihak asuransi. Caranya Anda harus datang ke bengkel terdekat untuk mengisi formulir klaim dan berbagai persyaratan yang lain sebelum memanfaatkan layanannya.
-
Menunggu Persetujuan Perusahaan Asuransi
Biasanya setelah pihak nasabah sudah melengkapi semua dokumen dan juga bukti yang diperlukan untuk diajukan kepada penyedia jasa asuransi. Maka pihak bengkel akan melakukan konfirmasi kepada perusahaan asuransi yang bersangkutan,
Setelah disetujui klaim asuransi mobil pihak ketiga tersebut disetujui oleh penyedia jasa asuransi maka pihak bengkel dapat segera bertindak. Memperbaiki mobil yang mengalami kerusakan dengan poin yang sesuai pada perjanjian kesepakatan di awal kerjasama.
Itulah sebabnya penting bagi Anda saat memilih jenis asuransi untuk kendaraan ini memeriksa dengan benar bengkel rekanannya. Apakah lokasinya mudah ditemukan dan mempunyai pelayanan yang lengkap untuk memperbaiki seandainya terjadi kerusakan yang berat.
Manfaat dan cara klaim pada jenis produk asuransi mobil pihak ketiga tersebut dapat anda jadikan panduan saat terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Sehingga dapat klaim dengan mudah agar lekas mendapatkan persetujuan.