Jenis Asuransi Rumah Terbaik Yang Paling Cocok

Jenis asuransi rumah, ini memang sangat perlu untuk perlindungan untuk diri Anda serta keluarga. Anda juga sangat perlu mempertimbangkan ansuransi untuk property atau rumah. Ansuransi rumah mampu memberikan ganti rugi atas resiko kerusakan bangunan dan harta benda yang diansuransikan. Entah akibat kebakaran , pencurian, atau kerusakan atau hal-hal lainnya yang memang tidak di rencanakan.

Adapun didalam jenis ansuransi rumah, juga ada beberapa jenis ansuransi yang ada didalamnya : yaitu ada jenis asuransi rumah PSKAI atau kebakaran dan ansuransi rumah All risk. Ansuransi ini memang ditunjukkan bagi bangunan  pribadi non komersial. Contohnya saja ada rumah tapak, apaetemen, dan satu lagi ada rumah susun.  Adapun jenis ansuransi rumah lebih lengkapnya sebagai berikut:

  1. Asuransi PSKAI atau Kebakaran

Untuk deretan pertama yaitu, ada jenis ansuransi ru,ah tinggal yang mengacu pada polis ansuransi kebakaran Indonesia (PSAKI), yang berarti polis ini cuman menjamin resiko kerugian property rumah Anda yang diakibatkan oleh beberapa hal diantaranya yaitu :

  1. Kebakaran yang terjadi karena keteledoran yang tertanggung oleh korban, biasanya kebakaran ini terjadi karena api yang muncul dari panas suatu barang dan hubungan arus pendek biasanya.
  2. Selanjutnya bisa saja, dari semburan petir yang mengakibatkan terjadinya suatu kebakaran.
  3. Selanjutnya, ledakan seperti meledaknya pipa, ledakan dari reaksi kimia, katel uap, atau yang lain-lainnya yang sejenis.
  4. Selanjutnya, dari jatuhnya pesawat terbang yang mengakibatkan memicunya terjadinya kebakaran.
  5. Dan yang terakhir dari asap yang muncul akibat kebakaran.

Biasanya untuk jenis ansuransi rumah ini hanya menanggung resiko kerugian yang terjadi pada bangunan rumah yang ditinggali beserta harta benda yang ada didalamnya saja akibat kebakaran, sedangkan untuk resiko yang lainnya seperti banjir, pencurian, angina puth beliung tidak di tanggung dalam jenis proteksi rumah ini.

  1. Asuransi All Risk

Selanjutnya untuk asuransi rumah ini, berbeda dari jenis yang sebelum-sebelumnya loh ya, jenis ansuransi all risk yang memberikan ganti rugi atas penyebab kerugian rumah yang ditinggali secara leboh luas yang mana tidak hanya mengacu pada risiko PSAKI saja loh. Selain itu juga resiko risk yang ditanggung all risk ini adalah diantaranya yaitu :

  1. Resiko PKAI yang telah disebutkan pada poin-poin sebelumnya
  2. Kerusakan akibat dirusuh oleh orang asing, pemogokan dan kerusakan akubat ulah perbuatan orang jahat
  3. Kebongkaran atau kasus pencurian
  4. Kecelakaan diri akibat kerugian yang terjadi pada rumah
  5. Rumah yang rusak akibat tertabrak kendaraan

Pada dasarnya untuk ansuransi rumah all risk atau property all risk ini hanya berlaku untuk bangunan non industry loh ya, seperti kantor, rumah tinggal, apartement, rumah sakit , sekolah dan berbagai macam bangunan property lainnya. Sedangkan untuk bangunan industry seperti pabrik, gudang, mal, toko, pasar, ruko, atau yang lainnya akan menggunakan jenis industrial all risk. Jadi beda-beda ya, tidak bisa disamakan dengan yang lainnya.

Selain itu juga, untuk ansuransi rumah all risk ini memberikan banyak sekali perlindungan tambahan seperti halnya yaitu biaya pemadam kebakaran apabila rumah terjadi kebakaran, biaya uang sewa rumah selama masa perbaikan, selain itu juga biaya pembersihan puing-puing, dan sekaligus biaya professional seperti biaya arsitek, surveyor, konsultan dan manajemen bangunan bagi rumah. Ansuransi jenis ini juga memberikan perlindungan atas kecelakaan diri dimanapun, kapan pun dan akibat terjadi apapun.

  1. Asuransi Rumah Kantor

Ansuransi selanjutnya yaitu, ansuransi bangunan untuk property saja, ansuransi ini biasanya berhubungan dengan bisnis yang dapat termasuk berupa toko, kantor, gudang, pabrik, rukan atau pun yang sejenis lainnya. Biasanya untuk jenis property industry yang telah disebutkan sebelumnya, pada umumnya menggunakan ansuransi industrial all risk, sedangkan untuk property yang neis non industrial ini berupa property seperti kantor rumah sakit, dan sekolah yang menggunakan ansuransi property all risk.

Adapun beberapa risiko yang dilindungi adalah sebagai berikut :

  1. Kerusuhan, hura-hura dari orang yang tak bertanggung jawab dan pemogokan oleh buruh.
  2. Kerusakan yang diakibatkan oleh bencana alam seperti bencana banjir, gempa bumi, tanah longsor, gunung meletus, tsunami, badai, dan lain-lainnya
  3. Kejahatan, dan tindak kriminalitas yanf dapat menyebabkan kerusakan pada property rumah.

Nah, disini pemilik polish pun memiliki pilihan untuk memperluas perlindungan yang tidak hanya pada bangunan pada bisnis mereka saja, akan tetapi juga untuk barang-barang yang ada di dalamnya contohya, mesinm inventaris dan lainnya.

Cara Kerja Asuransi Rumah Tinggal   

Adapun salah satu contoh cara kerja ansuransi rumah tinggal yaitu :

  1. Memiliki luas bangunan kira-kira 200 meter persegi
  2. Biaya pembangunan kembalu sekitar RP. 5 juta lebih per meternya
  3. Asset yang harus didaftarkan hampir Rp. 200 juta

Biasanya nilai tanggungan dapat dihitung dengan cara menjumlahkan biaya pembangunan kembali dan harga asset yang terdaftar. Setelah Anda sudah mengetahui nilai pertanggungan, baru Anda bisa menghitung premi yang harus dibayarkan dengan mengetahui jumal rasio premi ansuransinya juga, intinya harus disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaannya.

Berdasarkan penjelasan diatas, itulah tadi jenis asuransi rumah terbaik yang bisa menjadikan jaminan ketika Anda mengalami suatu musibah atau masalah, akan tetapi sebisa mungkin jangan sampai terjadi. Dan jaminan tersebut memang diberikan kepada hak miliki yang bersangkutan sesuai dengan peraturan yang ada di perusahaannya masing-masing.