Mengenal Jenis asuransi – Ada berbagai macam jenis asuransi yang bisa memenuhi kebutuhanmu, yang semuanya bertujuan untuk menutupi dan mengkompensasi potensi risiko. Setiap risiko yang dapat diukur, seringkali dapat diasuransikan.
Oleh karena itu, asuransi bervariasi dengan berbagai potensi risikonya. Dalam hal pertanggungan, asuransi dibagi menjadi 3 jenis utama:
- asuransi umum
- asuransi kesehatan
- asuransi proteksi dan tabungan
Berbagai jenis asuransi telah muncul dari jenis asuransi tersebut, antara lain:
Jenis asuransi Yang Dapat Memenuhi Kebutuhanmu
- Asuransi Kecelakaan Diri :
Jenis asuransi ini menjamin kecelakaan diri dan memberikan santunan jika seseorang meninggal dunia atau cacat karena cederanya dalam suatu kecelakaan di dunia manapun.
- Asuransi kecelakaan kerja :
Mencakup biaya risiko cedera kerja bagi karyawan dan pekerja, yang meliputi biaya medis, hukum dan kompensasi.
- Asuransi kewajiban produk :
Menjamin risiko yang terkait dengan tanggung jawab hukum sebagai akibat cedera pada individu atau harta benda yang terjadi sebagai akibat dari produk yang disediakan oleh tertanggung.
- Asuransi dana bergerak :
Merupakan asuransi yang menjamin pencurian atau kehilangan dana pada saat pemindahan dari tempat yang berbeda, seperti pemindahan antar cabang bank atau antar perusahaan, bank dan lain-lain.
- Asuransi kendaraan :
Merupakan salah satu jenis asuransi yang paling populer, yang menjamin kerusakan kendaraan yang timbul dari kecelakaan lalu lintas, kebakaran, pencurian, dan lain-lain.
- Asuransi pertanggungjawaban profesional :
Pertanggungan atas tanggungan terhadap pelanggaran kewajiban seperti kelalaian, kesalahan, kelalaian atau kelalaian.Yang terpenting dari asuransi ini adalah kesalahan terhadap kesalahan dalam menjalankan profesi kedokteran .
- Asuransi Palmer Profesi Medis :
Merupakan asuransi yang menjamin segala kesalahan yang terjadi dari individu yang bekerja di bidang medis, seperti dokter atau perawat dan lain-lain.
- Asuransi pencurian dan perampokan :
Ini adalah asuransi yang bertanggung jawab atas risiko yang terkait dengan pencurian dan yang mencakup nilai properti dan kerugian terkait dengan penggunaan kekerasan dan kekerasan.
- Asuransi Properti :
Jenis asuransi ini mencakup potensi risiko pada properti pribadi, termasuk pabrik, perusahaan, barang dan gudang, karena diasuransikan jika terjadi bencana seperti kebakaran, petir, atau lainnya.
- Asuransi Breach of Trust :
Menjamin semua kerugian finansial yang terjadi sebagai akibat dari pelanggaran kepercayaan oleh karyawan dari tertanggung, baik melalui tindakan kriminal, pencurian atau penggelapan dari orang yang diasuransikan .
- Asuransi laut :
Menjamin risiko berbagai kecelakaan yang terjadi dalam pelayaran kapal pesiar, yang dapat mencakup risiko yang berkaitan dengan barang, kapal, dan penumpang.
- Asuransi penerbangan atau penerbangan :
Menjamin risiko berbagai kecelakaan yang terjadi dalam penerbangan, yang dapat mencakup risiko yang berkaitan dengan penumpang, pesawat, bagasi dan barang.
- Asuransi transportasi darat :
Menjamin risiko yang terkait dengan transportasi darat, yang dapat mencakup barang dan kendaraan.
- Asuransi Energi :
Bahaya yang dihadapi fasilitas energi, seperti instalasi minyak, pemasok energi, dan sejenisnya.
- Asuransi rekayasa :
Ini mencakup risiko rekayasa , yang mungkin termasuk kerugian atau kerusakan aktual pada properti, peralatan, mesin, peralatan dan peralatan, tanggung jawab pihak ketiga.
- Asuransi kesehatan ( medis ) :
asuransi yang menanggung biaya penyakit dan kecelakaan umum dan termasuk biaya obat-obatan, kunjungan ke dokter, perawatan, semua pelayanan dan pengobatan, serta pengelolaan program medis.
- Asuransi perlindungan :
Adalah bagi orang yang membayar sejumlah iuran, dengan ketentuan bahwa perusahaan risiko yang terkait dengan kematian dan cacat tetap total, atau sementara bagi individu dan kelompok.
- Asuransi proteksi dengan tabungan :
Merupakan asuransi proteksi selain kemungkinan yang diperoleh dari hasil tabungan pada waktu tertentu di masa yang akan datang.
- Asuransi perjalanan :
Menjamin berbagai risiko yang mungkin terjadi dalam perjalanan, seperti kehilangan, kehilangan uang, tertunda-tundanya waktu, dan keadaan darurat medis.