Asuransi kesehatan adalah salah satu jenis produk keuangan yang sudah cukup melekat di masyarakat Indonesia. Pada tahun 2018, Badan Pusat Statistik (BPS) telah mencatat dari 262 juta penduduk Indonesia, sebanyak 208 juta di antaranya atau setara 79,4% sudah terlindungi oleh asuransi.
Apa Asuransi Kesehatan?
Menurut Investopedia, asuransi kesehatan adalah salah satu jenis perlindungan asuransi yang didalamnya mampu menanggung biaya medis, bedah, obat-obatan, dan sejenisnya untuk tertanggung atau pemilik polis. Asuransi ini juga dapat mengganti pengeluaran medis akibat sakit ataupun terluka, serta bisa membayar biaya perawatan medis secara langsung.
Contohnya Anda sakit demam dan harus memeriksakan diri ke rumah sakit. Setelah diperiksa dokter, ternyata Anda perlu perawatan lebih lanjut seperti cek laboratorium dan juga membeli obat-obatan untuk proses penyembuhan. Biaya yang Anda keluarkan ini, selama proses pengobatan pun bisa diganti sebagian atau bahkan seluruhnya jika Anda mempunyai asuransi.
Meski begitu, besaran biaya yang ditanggung dan layanan yang telah diberikan asuransi kesehatan akan berbeda-beda, ini tergantung dari manfaat yang tertera dalam polis asuransi Anda. Jadi pastikan Anda membaca polis asuransi secara teliti sebelum Anda memutuskan untuk membelinya.
Jenis Asuransi Kesehatan
Saat ini, di Indonesia sendiri terdapat beberapa jenis asuransi yang bisa Anda pilih. Secara garis besar, jenisnya pun telah dibagi ke dalam tiga kategori ini:
1. Berdasarkan Jenis Perawatan
Rawat inap
Asuransi bidang tanggungan kesehatan adalah asuransi yang akan menanggung biaya rumah sakit ketika Anda harus dirawat inap.
Rawat jalan
Asuransi satu ini akan menanggung biaya perawatan medis tanpa harus dirawat inap, seperti diagnosis dokter, cek laboratorium, ataupun pembelian obat-obatan.
2. Berdasarkan Badan Penyelenggara
Pemerintah
Asuransi ini akan dikeluarkan dan dikelola langsung oleh pihak pemerintah, misalnya BPJS Kesehatan.
Swasta
Yakni asuransi yang dikelola oleh suatu badan atau perusahaan swasta.
3. Berdasarkan Pihak Tertanggung
Personal
Asuransi yang akan memberikan manfaat hanya pada satu individu saja.
Kolektif atau kelompok
Asuransi yang akan memberikan manfaat kepada sekelompok individu, seperti keluarga pemegang polisi atau perusahaan.
Cara Kerja Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan bekerja dengan melindungi keuangan Anda dari berbagai risiko kesehatan yang mungkin terjadi, dalam waktu berlakunya polis asuransi. Dengan kata lain, saat Anda sakit, maka Anda mengalihkan risiko keuangan kepada pihak asuransi alih-alih menanggungnya sendiri.
Secara singkat, cara kerjanya begini:
Anda telah membeli produk asuransi kesehatan dengan premi Rp 100.000 yang Anda bayar tiap bulan. Maka ketika Anda sakit dan mengeluarkan uang untuk biaya-biaya pengobatan, asuransi kesehatan akan segera mengganti biaya-biaya tersebut. Penggantiannya dapat secara langsung (cashless) maupun dengan sistem reimburse. Adapun jumlah biaya yang akan diganti tergantung pada kesepakatan dalam polis yang sudah Anda pilih sebelumnya.
Istilah-istilah Dalam Asuransi Kesehatan
Banyak istilah dalam asuransi yang kerap membingungkan para calon nasabah. Dibawah ini adalah beberapa istilah dalam asuransi kesehatan yang perlu Anda pahami agar perlindungan asuransi bisa mendapatkan hasil yang optimal:
Anuitas
Adalah pembayaran dari perusahaan asuransi secara berkala selama waktu yang sudah ditentukan.
Bancassurance
Yakni suatu produk asuransi yang ditawarkan dan dijual melalui bank. Ditawarkan kepada mereka yang akan menjadi nasabah bank tersebut.
Batas Potong
Berarti biaya yang harus dikeluarkan oleh pemegang polis untuk bisa menutupi kekurangan biaya yang dibayarkan pihak asuransi kepada rumah sakit.
Biaya Akuisisi
Yakni biaya tambahan dari nasabah kepada pihak asuransi yang telah dikeluarkan saat penerbitan polis
Cash value (nilai tunai)
Cash value adalah total uang yang dikeluarkan perusahaan asuransi untuk para pemegang polis.
Contestable Period
Yaitu waktu yang diberikan kepada penanggung untuk bisa membatalkan polis.
Cuti Premi
Adalah sebuah fitur asuransi yang dapat digunakan oleh nasabah jika ingin berhenti membayar premi untuk sementara waktu.
Grace period (masa tenggang)
Istilah ini adalah masa tenggang yang akan diberikan kepada pemegang polis setelah jatuh tempo tanggal pembayaran premi.
Klaim
Yakni tuntutan yang diberikan pemegang polis asuransi untuk bisa mendapatkan hak sesuai dengan daftar manfaat yang ditawarkan perusahaan asuransi.
Klausul
Adalah pasal-pasal yang terdapat dalam perjanjian polis yang wajib dipatuhi oleh pemegang polis dan perusahaan asuransi
Lapse
Artinya premi yang tidak dibayarkan hingga telah melampaui masa tenggang yang dapat membuat polis batal atau masa efektif polis berhenti.
Polis
Yakni surat berupa dokumen perjanjian asuransi antara penanggung (pihak asuransi) dan tertanggung (nasabah) yang didalamnya meliputi ketentuan umum dan atau ketentuan tambahan mengenai produk asuransi.
Pemegang polis
Yakni orang yang telah membuat perjanjian kontrak dengan perusahaan asuransi, sekaligus orang yang mempunyai polis asuransi, menjadi pembayar premi, dan yang juga berhak mencairkan asuransi saat perjanjian asuransi berakhir.
Pengecualian
Artinya adalah kerugian yang tidak ditanggung oleh perusahaan asuransi. Di dalam asuransi kesehatan, pengecualian biasanya akan mengacu kepada jenis penyakit yang tidak ditanggung oleh pihak perusahaan asuransi.
Premi
Yaitu jumlah nominal pembayaran yang disetujui oleh pemegang polis dan juga perusahaan asuransi untuk bisa mendapatkan manfaat asuransi.
Risiko
Yang diartikan dengan berbagai kemungkinan buruk yang mungkin saja menimpa seseorang.
Secondary benefits
Yakni manfaat tambahan yang bisa didapatkan di luar dari manfaat pokok sebelumnya.
Uang pertanggungan
Yakni sejumlah uang yang harus dibayarkan perusahaan asuransi ketika terjadi klaim dari pemegang polis atas risiko yang dijamin dalam program asuransi.
Waiting period (masa tunggu)
Yaitu waktu masa tunggu hingga berlakunya polis atau saat di mana tertanggung dapat mengajukan klaim.
Demikian hal yang mengenai asuransi kesehatan yang perlu anda ketahui. Sebaiknya pilihlah jenis asuransi kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Mari lindungi kantong dari risiko sakit dengan asuransi kesehatan terbaik.