Mungkin bagi semua kalangan orang sudah banyak mengenal yang namanya jasa ansuransi, entah dibidang pendidikan, kesehatan, rumah, dan lain-lainnya. Ada banyak jenis ansuransi yang bisa Anda gunakan, yang bisa Anda sesuaikan dengan kebutuhan. Akan tetapi untuk saat ini jenis ansuransi yang akan dibahas adalah jenis asuransi umum yang kebanyak an digunakan oleh masyarakat kita.
Asuransi umum atau yang yang biasa dikenal dengan sebutan sebagai general insurance merupakan asuransi yang bisa memberikan perlindungan dan manfaat berupa ganti rugi kepada tertanggung. Ganti rugi ini bisa secara materi ataupun perbaikan terhadap benda-benda yang rusak.dengan demikan dengan adanya ansuransi ini Anda bisa terhindar dari kerugian atau setidaknya menekan besarnya suatu kerugian.
Dari yang tadinya Anda harus mengeluarkan uang banyak untuk memperbaiki harta benda Anda yang rusak/hilang, dengan asuransi umum biaya-biaya tersebut bisa ditekan menjadi seminimal mungkin. Cukup Menarik, bukan?. Lalu didalam ansuransi umum ini ada apa saja sih, nah selanjutnya akan dibahas jenis-jenis ansuransi umum yang bisa Anda gunakan :
-
Asuransi Umum Kredit dan Penjaminan
Jenis ansuransi yang pertama yaitu ansuransi kredit dan penjaminan.terdapat 2 jenis ansuransi didalamnya. Akan tetapi, kegunaannya hampir sama yakni sama-sama melindungi atau menjamin tertanggung serta obligee (pemilik proyek) bila terjadi kesulitan menyelesaikan kewajiban tertentu.
Dalam kasus asuransi kredit, yang mendapat jaminan adalah penerima kredit/debitur yang tidak dapat melanjutkan kewajibannya kepada Bank atau pemberi kredit (kreditur). Meski begitu, bukan berarti semua debitur mendapat perlindungan saat tidak bisa melunasi hutangnya. Debitur dengan keadaan tertentu semisal meninggal dunia karena kecelakaan atau karena sakit, cacat hanya yang kecelakaan yang bisa dijamin oleh asuransi jenis ini.
-
Asuransi penerbangan
Jenis ansuransi selanjutnya ada asuransi penerbangan yang biasa paling sering dijumpai sebagai opsi pertanggungan tambahan saat memesan tiket pesawat, baik dari maskapai secara langsung atau melalui pihak ketiga. Asuransi ini menjamin kejadian tak terduga selama perjalanan udara Anda berlangsung, misal kecelakaan pesawat atau yang lainnya.
Selain itu, perlindungan yang lain adalah penundaan penerbangan, pembatalan perjalanan atau gangguan perjalanan, bagasi yang hilang, rusak, atau dicuri. Model asuransi umum nantinya akan melindungi Anda jika Anda tidak dapat terbang karena alasan medis yang tercatat pada tanggal perjalanan Anda.
Selain menjamin penumpang pesawat, asuransi ini juga menyediakan untuk perusahaan maskapai, yakni ketika terjadi kecelakaan, atau barang hilang dan lain sebagainya, pihak maskapai bisa meminimalisir risiko pembengkakan biaya ganti rugi ke penumpang.
-
Asuransi Umum kapal
Asuransi kapal adalah jenis asuransi yang menjamin kerusakan atau kerugian pada kapal. Yang disebabkan karena akibat cuaca buruk, tabrakan, kandas, terdampar, tenggelam, serta menjamin risiko kebakaran, ledakan, pembajakan (piracy), pembuangan barang ke laut (jettison), tabrakan, kelalaian nakhoda/crew, dan bahaya-bahaya di laut lainnya.
Selain menjamin adanya kerusakan pada kapal, asuransi ini juga menjamin tanggung jawab kepada pihak ketiga akibat tabrakan kapal (collision liability) dan menjamin juga kontribusi kerugian umum (general average).
-
Asuransi kebakaran
Jenis asuransi terkahir yaitu, asuransi kebakaran merupakan pertanggungan yang memberikan perlindungan terhadap harta benda dan atau kepentingan yang tertanggung terhadap terjadinya kebakaran. Namun, biasanya yang ditanggung tak hanya karena kebakaran saja, melainkan juga karena sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, dan asap.
Asuransi kebakaran juga dapat diluaskan dengan jaminan atas risiko lainnya seperti terhadap kerusuhan, pemogokan, kerusakan akibat perbuatan jahat, huru hara, banjir, angin topan, badai dan kerusakan karena air, tanah longsor, kebongkaran, business interruption (kehilangan keuntungan).Adapun harta benda yang biasanya bisa diasuransikan adalah properti, aset kantor, harta benda, mesin, dan sebagainya.
-
Asuransi Kendaraan
Asuransi satu ini merupakan jenis asuransi umum yang populer. Asuransi ini menjamin perlindungan berupa ganti rugi terhadap kendaraan bermotor baik motor, mobil, dan kendaraan bermotor lainnya bila sewaktu-waktu terjadi kerusakan atau kehilangan di luar kendali tertanggung. Biasanya ada 2 jenis pertanggungan yang umumnya ditawarkan banyak perusahaan asuransi terkait asuransi kendaraan ini, di antaranya:
- All Risk/Comprehensive: Jenis asuransi ini bisa memberikan perlindungan atas kerugian dan/atau kerusakan kendaraan bermotor yang disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, kebakaran, dan pengangkutan dengan kapal penyeberangan.
- Total loss only (TLO):Serupa dengan all risk, namun bedanya manfaat asuransi ini hanya keluar jika kerugian atau kerusakan kendaraan sudah mencapai 75% dari harga pasar kendaraan yang menjadi tanggungan.
-
Ansuransi Rumah
Merujuk pada pelayanan yang diberikan, asuransi rumah dibagi menjadi dua jenis, yaitu Property All Risk dan Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI). Secara umum, perbedaan keduanya dapat dilihat dari jaminan yang diberikan. Property All Risk juga disebut sebagai asuransi unnamed perils, dengan kata lain jenis asuransi ini memberikan jaminan terhadap seluruh risiko yang kemungkinan terjadi pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan. Asuransi Property All Risk diperuntukan untuk bangunan non industri.
Berdasarkan penjelasan diatas terkait asuransi umum, beberapa jenis ansuransi umum yang telah disebutkan bisa Anda sesuaikan dengan kebutuhan Anda, Anda harus mempelajari dengan cermat terlebih dahulu sebelum membuat kesepakatan dengan perusahaan ansuransi tersebut.